NEGARA KERTAGAMA/ KENABIAN SOLUSI BANGSA INDONESIA DAN DUNIA
Bangsa kita ini semakin hari semakin rusak di segala bidang. Hukum berhenti di tengah jalan, moral merosot, ekonomi hancur, kebanyakan orang sudah meninggalkan nilai-nilai etis dan aturan agama. Ekonomi bebas sehingga asset-aset Negara yang strategis di kuasai asing. Para pejabat Negara hanya memikirkan dirinya sendiri. Lantas bagaimana cara mengatasinya?
Ada dua hal yang harus didekonstruksi oleh bangsa ini. Yang pertama, system kenegaraannya. Yang kedua, adalah orang-orang yang menduduki kursi pemerintahan. Dua hal ini tidak bisa dipisahkan, sebagaimana Nabi dengan wahyunya. Kalau dalam pewayangan sebagaimana Kresna dengan Semar/sabdopalon noyogenggong.
Sebaik apapun sistemnya/aturannya, bila orang yang menduduki pemerintahan tidak baik maka tetap saja bangsa ini akan mengalami nasib yang sama (baca:kehancuran). Begitu pula sebaliknya sebaik apapun orang yang menjalankan pemerintahan namun bila system yang ada rusak (baca:kapitalisme demokrasi atau demokrasi liberal) maka lama kelamaan orang yang baik ini akan menjadi ikut-ikutan tidak baik. Sebagaimana sesholeh apapun orang yang memimpin negeri ini jika system yang dipakai adalah system demokrasi kapitalis liberal maka mau tidak mau dia harus menjadi maling. Selihai apapun sopir bila ia disuruh mengendarai mobil yang rusak, setirnya dol remnya blong maka ia akan menabrak pohon yang diam sekalipun atau masuk jurang.
Indonesia ini memakai system demokrasi pancasila namun sayangnya pancasila ini masih bersifat sebagai filosofi saja, belum merupakan sebuah system yang praksisnya dapat dibuktikan. Karena belum dirinici/dijabarkan sebagai sebuah system atau aturan main yang harus dijalankan semua instansi pemerintahan, sehingga yang berlaku adalah demokrasi pancasila yang benar-benar murni.
Dalam system yang ada saat ini, baik buruknya sesuatu dinilai dari suara terbanyak, dan celakanya suara terbanyak itu kekuatan utamanya terletak pada uang. Sehingga yang terjadi dalam prakteknya baik dan buruk itu tergantung pada orang-orang yang memilki uang yakni para pemodal internasional. Suatu contoh : zina, jika kita lihat dari perspektif pancasila maka itu adalah perbuatan yang buruk, namun beda halnya jika kita lihat dari sudut pandang demokrasi liberal maka perbuatan zina itu bisa dinilai sebagai sebuah ekspetasi orang-orang tertentu yang tak bisa disalahkan, apalagi menghasilkan uang banyak. Demikian pula sama halnya dalam hal penjualan asset-aset strategis milik rakyat banyak, jika para pemodal menghendaki menguras semua SDA Indonesia dengan harga yang amat murah maka hal tersebut dianggap baik, walaupun dengan itu rakyat kecil hanya tinggal gigit jari.
Kenapa semua itu bisa terjadi? Karena pancasila hanya sekedar filosofi saja bukan sebagai system/ aturan yang baku yang harus dilaksanakan oleh semua instansi pemerintahan. Maka solusi yang paling jitu untuk Indonesia adalah mengembalikan ideology Negara Pacasila dan menjadikannya sebagai suatu system baku yang tidak dapat dirubah-rubah meskipun oleh DPR.
Caranya bagaimana? Yaitu dengan cara membuat rincian pancasila sebagai UUD yang baku sebagai consensus bersama, yeang tidak bisa dirubah-rubah oleh instansi pemerintah temasuk DPR MPR, namun semua instansi pemerintah wajib melaksanakannya terutamanya presiden. Bila presiden tidak mampu melaksanakannya maka rakyat baik secara individu maupun kelompok berhak mengajukannya ke mahkamah konstitusi untuk di adili kemudian diturunkan dari jabatannya.
Sebagai contoh : SDA & perekonomian strategis yang meguasai hajat hidup orang banyak harus dikelola oleh Negara & digunakan semakmur-makmurnya untuk rakyat. Orang-orang miskin anak-anak terlantar harus di jamin biaya hidupnya oleh negara.
Bukankah itu sudah ada pada UUD 45? Betul namun sayangnya UUD 45 boleh dirubah-rubah oleh DPR MPR, sehigga UUD 45 tidak lagi sebagai sebuah system yang baku, maka yang terjadi adalah kekuatan uang melalui demokrasi liberal Inilah yang menguasai Negara untuk merubah-rubah UUD 45 SEBAGAI JALAN MERAMPOK HARTA RAKYAT SECARA LEGAL SISTEMATIS. Maka kewenangan DPR MPR merubah UUD harus dihapuskan. Bila tidak dihapus, maka selalu dan selalu mereka hanya akan membuat aturan main untuk memuluskan jalannya perampokan Negara, maka jadilah Negara merampok Negara secara legal sistematis dan selalu saja para pemodal menari-nari diatas penderitaan rakyat. Tentunya tidak semua pasal harus baku namun harus ada beberapa pasal penting yang harus baku, untuk menanggulangi para pemodal menguasai pemerintahan dan membuat kebijakan yang hanya untuk kepentingan mereka dan menjajah rakyat.
Dulu kala ada seorang filosof yang dihukum mati karena menentang system demokrasi liberal yang berfahamkan ‘benar dan salah itu relatif’ ‘baik dan buruk itu relatif’ dan tidak ada benar salah baik buruk yang bersifat umum. Beliau mengatakan bahwa ada benar salah baik buruk yang bersifat umum yang berasal dari nilai-nilai agama dan faham demokrasi liberal ini hanyalah alat para pemodal untuk menguasai Negara dan perekonomian, dialah filosof kondang Socrates yang hidup sebelum tahun masehi.
Sudah sangat terbukti didepan mata kita, bahwa kita dijajah para pemodal internasional melalui system ini. Sedangkan kita punya warisan leluhur sebagai Negara Kertagama yaitu Negara yang memakai dasar agama sebagai aturannya yang kemudian dirangkum oleh founding fathers kita menjadi Pancasila dan UUD 45, namun sayang UUD 45 tidak bersifat baku seperti Alqur’an Assunnah, yang kemudian hari dirubah-rubah oleh pengkhianat Negara yang bernama exsekutif dan legislative untuk melegalkan perampokan Negara atas nama rakyat.
Maka sudah saatnya hari ini kita kembalikan UUD 45 dan menambah jabaran pancasila sebagai UUD yang baku untuk mengatur bangsa ini. Seluruh SDA dan perekonomian strategis harus dikelola oleh Negara untuk kemakmuran rakyat,, anak-anak terlantar, orang-orang cacat, miskin harus dibiayai hidupnya oleh Negara, Negara wajib menyediakan sekolah gratis, kesehatan gratis, lapangan pekerjaan, menjamin kebutuhan primer rakyat dll yang saya jabarkan didalam Rancangan Piagam Amanah Rakyat. Bila presiden tidak mampu melaksanakannya maka rakyat baik individu maupun kelompok berhak mengajuakannya ke mahkamah konstitusi untuk diadili dan di berhentikan.
Jadi tidak usah repot-repot demo, dan sebagai seleksi ketat untuk menjaring presiden yang benar-benar abdi rakyat bukannya abdi pemodal. Mereka akan berpikir panjang untuk mencalonkan diri sebagai presiden karena harus dituntut untuk betul-betul menjalankan UUD yang sudah baku, bukannya asal punya uang asal siap maling bersama pemodal. Dengan begitu sudah tertutup jalan penjajah internasional menguasi SDA dan perekonomian strategis kita melalui budak-budaknya yang bernama exsekutif dan legislative.
Dengan system demokrasi liberal ini, rakyat maupun calon pejabat dibuat serba dilematis, rakyat selalu memandang bahwa calon pejabat ini hanya sekedar cari untung semua, jadi rakyat berfikir pragmatis sehingga yang mereka pilih yang kasih uang paling banyak, demikian pula calon pejabat, merekapun berfikir bila tidak dengan cara politik uang maka tidak akan gol, yang akhirnya kekuatan uang para pemodallah yang selalu dan selalu menguasai negri ini. Maka calon pejabat harus teken kontrak terlebih dahulu untuk mendapatkan dana kampanye dari pemodal dan tau sendiri setelah menjabat apa yang akan mereka lakukan, pasti dan pasti hanya menjadi jongos-jongos pemodal dan hanya akan selalu meraup keuntungan belaka sedangkan rakyat cukuplah kaos saringan tahu, bensin seliter buat muter-muter kota, nasi bungkus dan pesangon lima puluh ribu habis itu dirampok habis-habisan, dibuang ke comberan.
Maka untuk memutus kekuatan uang itu harus dengan aturan main atau UUD yang baku yang mau tidak mau senang tidak senang harus mereka laksanakan, bila tidak mampu silahkan mundur, dengan begitu orang-orang sholeh punya kekuatan untuk mengatur negri sebagaimana Nabi yang didampingi dengan wahyu yang akan menyingkirkan orang-orang jahat dari pemerintahan, sebagaimana dalam system demokrasi liberal orang-orang sholeh disingkirkan dengan kekuatan uang, karena baik buruk benar salah dinilai hanya dengan suara terbanyak yang dapat dibeli dengan uang. Sedangkan UUD yang paten baku sebagaimana wahyu tidak bisa dibeli dengan harga bumi dan seisi-isinya. Yang namanya menjual asset-aset negara srategis, SDA itu menurut nilai-nilai agama tetaplah sebagai perampokan dari dulu hingga sekarang, karena itu milik rakyat bukan untuk pemodal.
Setelah sistemnya kita perbaiki, sekarang bagaimana agar orang yang menjalankan system ini menjadi baik? Para pejabat korupsi itu bukan karena mereka kekurangan uang alias miskin duit, namun karena terjebak system yang mengharuskan mereka mengembalikan modal kampanye dan juga karena sudah terikat kontrak kerja dengan pemodal sewaktu kampanye, dan selebihnya adalah karena miskin iman tidak ada takutnya terhadap dosa. Maka solusinya adalah bagaimana agar mereka ini beriman dan bertakwa kepada Allah swt?. Pendiri bangsa ini telah beritahu pada kita cara agar umat ini terutama pejabatnya beriman pada Tuhan YME, yaitu yang terdapat pada lambang Negara kita, yang disebut RAJAWALI/ GARUDA/ ELANG.
Disebut lambang itu harus dilampahi supaya ora kumambang ma’nanya harus dilaksanakan agar supaya tidak mengambang, sebelum melaksanakan tentu kita harus tau Apa itu arti RAJAWALI?, RAJANYA PARAWALI adalah para Nabi dan para Rasul, artinya para pejabat itu haruslah seorang Nabi atau Rasul atau pengganti mereka, sekarang apa kerjanya Nabi dan Rasul? Yaitu mengajak umat ini kepada Tuhan YME, kepada kebaikan, keadilan, budi pekerti luhur. Maka disebut RAJA itu ma’nanya yang rah/ruhnya terjaga dan bisa menjaga rah/ umat dari cengkraman iblis, agar supaya ruhnya terjaga dari tipu daya iblis maka raja itu harus menjadi waliyullah/ kekasih Allah, untuk menjadi kekasih Allah/ waliyullah maka dia harus kerjakan apa yang dikerjakan para Rasul yaitu da’wah pada kebaikan, maka disebut WALI = da’wah aja nganti lali= jangan sampai lupa da’wah. Kalau sampai lupa da’wah maka akan hilang kewaliannya dan tidak pantas menjadi pejabat, sebab kalau sampai menjadi pejabat pastinya hanya akan menjadi tikus, karena ruhnya tidak terjaga alias kesurupan iblis, seperti pejabat-pejabat sekarang ini.
Disebut GARUDA/ GARODA ma’nanya supaya bisa jaga ruh itu harus berputar seperti roda, yaitu harus keliling jumpa umat untuk di ajak kepada kebaikan dan menghilangkan keburukan, kema’siatan, kejahatan. Setelah petani membajak sawah maka perlu diratakan tanahnya dan dibersihkan rumput-rumputnya dengan memakai alat yang disebut GARU, maka seorang pejabat Negara itu haruslah seorang GARU yang meratakan kebaikan dan membabat habis segala macam kema’siatan. Dia juga haruslah seoarang RODA yang selalu mengelilingi ummat untuk di ajak kepada ketaatan, kebaikan. Maka disebut RODA itu ma’nanya ROHnya DA’I/ RAJANYA DA’I itu adalah keliling seperti roda, bila ngaku da’i tapi tidak keliling itu bukan da’i tapi orang lumpuh.
Disebut ELANG itu ma’nanya elengno umat kanti nganglang jagad mulang kabecian= berilah peringatan pada umat dengan melanglang buana mengajarkan kebajikan sebagai guru yang mengajarkan keutamaan pada rakyat. Seorang guru atau dai itu adalah SAKA GURUNE JAGAD / tiyangnya jagad sebagai mana gunung yang menjadi paku bumi agar bumi tidak goyang, bila gunung-gunung di bumi ini hancur maka bumi ini akan goyang dan hancur alias kiamat, demikian pula bila guru atau da’I sudah tidak ada maka bumi ini akan rusak dipenuhi manusia- manusia bersifat hewan seperti pejabat-pejabat di negri ini. Maka disebut GUNUNG itu ma’nanya guru kang dunungake umat= guru yang memberikan petunjuk pada umat.
Kenapa lambang Negara kita burung yang ma’nanya adalah da’i?, sebab bila di bumi ini manusia sudah pada tidak punya burung maka manusia akan punah demikian pula bila bumi ini sudah tidak ada da’i maka bumi ini akan segera punah alias kiamat.
Saat ini negri kita krisis da’i, orang yang mengajak pada kema’siatan lebih banyak porsinya daripada yang mengajak pada ketaatan, birokrat dikuasai para maling alias lebih banyak yang mengajak maling daripada yang menentangnya, sehingga orang yang jujur ihklas berjuang untuk rakyat selalu tersingkirkan oleh tikus-tikus birokrat. Maka solusinya hanya dengan memperbanyak porsi da’i yang selalu mengajak menentang maling, maka seluruh birokrat Negara ini harus dijadikan da’i sungguhan, dengan cara dikursus menjadi da’i minimal selama tiga hari setiap bulan, empat puluh hari setiap tahun dan minimal empat bulan seumur hidupnya, agar iman masuk kedalam hati mereka sehingga takut maling. Agar supaya masyarakat menjadi baik pula maka rakyat juga harus di training menjadi da’I sebagaimana para birokrat, agar supaya kerusakan masyarakat lenyap tidak mempengaruhi birokrat.
Bila umat ini ada iman bertakwa pada Tuhan YME dan demikian pula para birokratnya semuanya menjadi ahli da’wah maka para maling akan ngacir, semua itu hanya bisa terjadi bila da’wah dikerjakan, bila RAJAWALI dihidupkan, bila GARUDA terbang melanglang buana, bila ELANG memangsa tikus-tikus senayan yang berhati rakus.
HIDUP DA’I HIDUP HIDUP RAJAWALI BERSINAR DA’I BERSINAR GARUDA
TERBANGLAH ELANG KE ANGKASA MAKA AKAN JAYA NEGERI KITA
Oleh Sulthon Heru Cakra Hadiningrat
Ketua umum Gerakan Revolusi Ratu Adil